Heri Mahbub
Ketika melakukan ibadah haji atau umrah, tahallul menjadi proses yang tidak boleh dilewatkan sebab ini menjadi salah satu rukun ibadah ke Tanah Suci ini
Ketika Anda melakukan ibadah haji atau umrah, tahallul menjadi proses yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Sebab ini menjadi salah satu rukun ibadah ke Tanah Suci ini sehingga harus dilakukan oleh setiap jemaah.
Bisa beribadah ke Tanah Suci memang menjadi mimpi bagi hampir semua umat muslim di dunia. Adapun ibadah tersebut terdiri dari dua jenis yakni umrah dan haji dimana dapat dilakukan bagi seseorang yang mampu.
Untuk Anda yang hendak melaksanakan ibadah tersebut, tentu ada serangkaian persiapan dimana perlu diperhatikan dahulu. Salah satunya adalah memahami apa sajakah rukun di dalamnya dimana harus Anda lakukan.
Tahallul termasuk ke dalam rukun haji dan umrah yang tidak boleh dilewatkan oleh para jemaah. Tetapi sebelum pergi ibadah, apakah Anda telah memahami makna dari istilah di atas lebih dalam? Di bawah ini, kami akan memberikan penjelasan lengkapnya.
Bagi Anda yang hendak melakukan ibadah ke Tanah Suci, maka mempersiapkan berbagai macam hal perlu dilakukan. Termasuk juga memahami apa sajakah rukun dimana terdapat dalam ibadah tersebut.
Tahallul adalah rukun wajib dalam umrah dan Haji yang harus dilakukan oleh para umat muslim karena sangat penting. Tahapan tersebut wajib dilakukan kalau rangkaian ibadah haji maupun umrah sudah selesai dilakukan.
Sebab keberadaannya juga dikenal dengan sebutan penutup pada proses ibadah tersebut. Istilah satu ini jika dilihat dari bahasa mempunyai arti menjadi halal atau boleh, sedangkan berdasarkan istilah syara’ mempunyai makna dibebaskan atau diperbolehkan.
Untuk pengertian lainnya adalah sesuai ilmu fiqih yakni berarti keluar dari keadaan ihram sesudah menjalankan amalan umrah haji semuanya. Sesudah itu, rangkaian dari ibadah haji dan umrah tersebut akan ditandai dengan mencukur beberapa helai rambut.
Sebab makna dari proses tersebut adalah pembebasan, pelepasan hingga pengampunan dimana ditandai dengan memotong minimal 3 helai rambut. Adapun dasar hukum dari tahallul sendiri ternyata juga terdapat di dalam Al-Quran tepatnya Surat Al Fath ayat ke 27.
Meskipun terdengar cukup sepele, tetapi proses mencukur ini menjadi bagian yang sangat penting dan sebaiknya tidak boleh dilewatkan. Khususnya bagi seorang muslim dimana menerapkan madzhab Syafi’i.
Apabila Anda meninggalkan bercukur selesai melakukan rangkaian ibadah ini, ibadah harus diulang kembali. Sebab akan menyebabkan haji atau umrah menjadi tidak sah sehingga Anda harus memperhatikan hal tersebut dengan baik.
Secara tidak langsung, rukun ibadah tersebut akan mengajarkan para manusia bahwa walaupun manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan sempurna, tetapi manusia merupakan seorang manusia yang mempunyai rambut pada bagian kepala.
Di samping itu, dengan bercukur diharapkan seorang manusia dapat meninggalkan rasa sombong yang mengakibatkan dirinya merasa lebih tinggi dari orang lain. Maka dari itu, proses ini sebaiknya jangan pernah dilewatkan begitu saja.
Setelah memahami bagaimana pengertian dari tahallul di atas, maka berikutnya Anda harus memahami apa sajakah jenisnya tersebut. Secara umum, keberadaan dari tahapan ini dibedakan menjadi dua yakni.
Yang pertama ini dapat dilakukan oleh para jemaah ketika melakukan ibadah umrah. Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, bahwa proses ini wajib dilakukan sesudah Anda menyelesaikan semua proses ibadah dari umrah dengan cara mencukur beberapa helai rambut.
Untuk proses inilah dapat menjadi tanda bahwa larangan atas jamaah umrah ketika beribadah sudah gugur. Maka, Anda sudah dapat izin agar melakukan segala aktivitas yang dilarang.
Berikutnya adalah untuk haji dimana prosesnya akan dilakukan setelah jemaah melakukan serangkaian tahapan dalam haji. Untuk jenis ini dibedakan menjadi 2 yakni Ashghar (awal) dan Tsani (akhir).
Jenis Ashghar adalah proses yang dapat dilakukan di awal tahap dan beberapa larangan para jemaah juga sudah gugur sebagian. Prosesnya bisa dilakukan dengan dua cara bercukur yakni melempar jumroh akobah dan thawaf.
Sedangkan untuk Tsani atau akhir dilakukan apabila semua proses ibadah haji sudah selesai dilakukan. Untuk jenis ini, akan membuat semua larangan ketika sedang ihram gugur.
Ketika Anda akan melaksanakan ibadah haji maupun umrah, maka terdapat sejumlah rukun yang harus dilakukan. Termasuk keberadaan dari tahallul dimana menjadi rukun ibadah ini yang wajib dilakukan.