Heri Mahbub
Khutbah wukuf sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW, terutama saat beliau menunaikan ibadah Haji Wada dimana merupakan haji terakhir sebelum wafat.
Perlu dipahami bahwa khutbah wukuf menjadi salah satu rangkaian ibadah yang dilaksanakan pada saat ibadah Haji. Haji sendiri menjadi rukun Islam yang terakhir atau kelima. Namun perlu dipahami juga bahwa sebenarnya tidak diharuskan, namun bila mampu secara harta dan fisik maka wajib dilaksanakan.
Didalam ibadah haji sendiri terdapat beberapa rangkaian ibadah yang wajib dipatuhi. Salah satunya adalah wukuf. Bagaimana perjalanan terbentuknya wukuf ini? Simak penjelasannya dibawah.
BACA JUGA: Tadabur Ayat Haji dalam Surah Al-Hajj
Keberadaan wukuf sebagai salah satu rangkaian dalam ibadah ini bukan tanpa sebab. Bahkan hal ini sudah dilaksanakan sejak jaman Rasulullah SAW.
Mengenai khutbah wukuf sendiri bisa diartikan sebagai berdiam diri di Padang Arafah sembari memanjatkan doa - doa. Umumnya wukuf akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 10 Dzulhijjah.
Namun pelaksanaannya sendiri tidak harus sepanjang waktu. Artinya meskipun hanya dilakukan sebentar saja namun akan tetap dianggap sah. Pelaksanaannya juga bebas, baik sendiri maupun secara jamaah.
Pada saat melakukan wukuf di Arafah, tidak hanya melakukan wukuf saja namun juga mendengarkan khutbah wukuf. Perlu diingat bahwa khutbah tak hanya sebatas didengarkan saja, namun juga diresapi dengan khusyuk. Siapapun boleh melakukan wukuf, termasuk wanita yang sedang masa haid.
BACA JUGA: Antara Bukit Shafa dan Marwah: Bacaan Doa dan Zikir saat Sa'i
Perlu dipahami bahwa semua ajaran agama Islam yang kita taati dan laksanaan saat ini merupakan wujud perjuangan Rasulullah SAW dalam memperjuangkan agama Islam. Didapatkan dari wahyu yang diturunlah melalui malaikat Jibril kemudian dibukukan dalam Al Quran.
Termasuk dengan adanya rukun Islam kelima yaitu haji dimana didalamnya terdapat serangkaian ibadah, termasuk juga dengan adanya wukuf dan juga mendengarkan khutbah. Khutbah wukuf sendiri merupakan ibadah yang bahkan sudah ada sejak jaman Rasulullah yaitu pada saat beliau melaksanakan ibadah Haji Wada.
Seperti disebutkan diatas bahwa asal muasal khutbah wukuf sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW. Khutbah ini disampaikan beliau pada saat melakukan Haji Wada.
Haji Wada sendiri jika diartikan merupakan perpisahan, dimana menjadi ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW. Ibadah ini dilaksanakan pada 23 Februari tahun 632 Masehi atau dalam kalender Islam yaitu Zulhijjah 10 Hijriyah.
Dalam khutbah tersebut Rasulullah menyampaikan bahwa Haji Wada merupakan ibadah terakhir. Karena setelah melaksanakan ibadah tersebut, beberapa bulan kemudian beliau wafat tepatnya pada tanggal 8 Juni tahun 632 Masehi.
Seperti khutbah pada umumnya, khutbah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW pada saat melakukan Haji Wada atau haji terakhirnya tentu memiliki nilai - nilai yang disampaikan. Berikut ini adalah point atau makna yang terkandung dalam khotbah tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Isi yang pertama adalah mengenai larangan untuk merampak hak orang lain. Artinya tidak dibenarkan mengambil secara sengaja harta atau bahkan nyawa orang lain terlepas apapun tujuan dibalik melakukan hal tersebut. Hal ini menandakan bahwa tindakan keji seperti merampok, mencuri, melukai atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain dilarang.
Amanah merupakan janji yang haru ditepati. Rasulullah mengajarkan agar umat Islam selalu menjaga dan menyampaikan amanat yang dititipkan terlepas apapun itu bentuknya. Karena jika tidak menjaga amanat maka akan tergolong orang - orang yang munafik.
BACA JUGA: Apa itu Amanah, Simak Contoh dan Penjelasannya
Berikutnya tentang mengharamkan riba. Dalam hal ini maksudnya adalah ketika terjadi transaksi jual beli atau simpan pinjam, maka dilarang untuk menerapkan adanya bunga. Karena di dalam Islam bunga merupakan salah satu bentuk dari perbuatan riba dimana diharamkan oleh Islam.
Pada jaman Jahilliyah, kasta perempuan dianggap rendah bahkan sebagai budak yang dapat diperjualbelikan. Oleh sebab itu, Rasullullah menyampaikan tentang hukum melindungi hak perempuan, baik itu hak untuk hidup layak maupun tentang perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan.
Nabi Muhammad juga berpesan agar seluruh umat muslim tetap menjaga Ukuwah Islamiyah. Yaitu menjadikan Al Quran sebagai pedoman hidup serta menjalankan atau menerapkan sunnah - sunnah yang sudah beliau ajarkan.
Memang benar bahwa mensyiarkan agama Islam diutamakan bagi mereka yang berilmu. Namun sebagai umat muslim, juga dianjurkan untuk ikut menyebarkan cinta kasih yang terkandung dalam ajaran Islam. Penyebaran tersebut tidak terbatas oleh usia, gender maupun status sosial.
Rasulullah juga menyampaikan bahasa sejatinya semua umat muslim itu adalah bersaudara. Sehingga sangat dianjurkan untuk saling mengasihi dan menghormati satu sama lain.
BACA JUGA: Apa Itu Tahallul Saat Haji dan Umrah, Simak Penjelasannya
Dari 9 contoh poin yang disampaikan diatas, maka bisa dikatakan bahwa khutbah wukuf yang disampaikan oleh Rasulullah pada saat Haji Wada memang penuh dengan ajaran kebaikan dimana memang sudah seharusnya dijadikan sebagai patokan dan ajaran hidup bagi seluruh umat muslim.